Reses Ketiga, DPRD Tampung Banyak Keluhan

Reses Ketiga, DPRD Tampung Banyak Keluhan

CIREBON - Reses ketiga seluruh DPRD Kabupaten Cirebon mulai digelar. Banyak aspirasi yang disampaikan para konstituen. Utamanya, di tengah pandemi covid-19 ini. Yang tak kunjung selesai. Hampir dua tahun. Efeknya, pembangunan di Kabupaten Cirebon pun ikut berdampak.

Padahal, sebelum pandemi, banyak persoalan di masyarakat yang masih belum terurai. Wajar saja, saat wakil rakyat melakukan resesnya, banyak aspirasi yang tertampung, masih berkutat pada persoalan yang sama.

Yakni, persoalan jalan berlubang, normalisasi sungai, gorong-gorong irigasi, penyelesaian sampah serta segudang persoalan lainnya.

Anggota DPRD Kabupaten Cirebon, Dr Hj Hanifah MA mengatakan, persoalan yang disampaikan masih sama. Tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Jalan berlubang. Sedimentasi sungai, gorong-gorong dan irigasi.

\"Sampah juga menjadi trending topic yang tak terkalahkan. Berceceran dimana-mana. PJU yang lampunya pada mati, usulan rutilahu yang ngga pernah direspons,\" kata Ohan sapaan akrabnya, kemarin.

Politisi PKB itu menjelaskan di reses tahun ketiga masa sidang 2020/2021 kali ini, ia menyapa guru TK, guru PAUD, guru MDTA, guru ngaji , imam musala dan masyarakat pada umumnya. \"Mereka juga mengusulkan tentang merdeka belajar dan guru penggerak,\" terangnya.

Misalnya, lanjut Ohan, memohon adanya Bimbingan Teknik (Bimtek) khusus tentang Merdeka Belajar. Agar guru lebih profesional dalam proses pengajarannya dan siswa pun mengikuti kegiatan belajar, riang gembira.

\"Biar terjalin komunikasi pembelajaran yang enjoy dan mengasyikan sehingga dalam menerima pembelajaran dengan konsep merdeka belajar, lebih tepat,\" paparnya.

Sementara, aspirasi dari  guru ngaji, menginginkan adanya fasilitas penerangan yang memadai dan fasilitas penunjang lainnya. \"Seperti sound kecil untuk memudahkan dalam proses pengajarannya, agar ustad-ustadazahnya tidak perlu teriak-teriak saat mengajar. Pun juga sama dengan imam mushola yang menginginkan fasilitas tersebut, untuk memudahkan mereka saat menyelenggarakan kegiatan keagamaan,\" pungkasnya.  (sam/adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: